WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pasangan suami istri di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, digerebek polisi saat pesta narkoba.
BAY (27) dan istrinya, SR (36), digerebek jajaran Polsek Satui di Jalan Propinsi, Desa Satui Barat, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
Pasutri ini tidak berkutik setelah kedapatan sedang pesta sabu.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan pasutri ini tengah pesta narkob, di antaranya alat hisap berupa bong terbuat dari botol air mineral merk Le Minerale serta satu plastik sisa sabu seberat 0,01 gram.
“Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga ada menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, Rabu (10/8/2022).
Selanjutnya, kata AKP Made, petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati pasutri tersebut.
“Petugas menemukan satu paket alat hisap atau bong yang terbuat dari botol air mineral merk Le Minerale Mini dan sisa sabu yang terdapat di dalam plastik klip yang terletak di meja dekat TV ruang keluarga,” katanya.
Tersangka dan barang bukti, ujarnya, kemudian diamankan oleh anggota Polsek Satui.
“Keduanya melanggar Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi