WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong mendatangi TKP terkait dugaan adanya pertambangan batubara tanpa izin yang sah atau illegal mining di Desa Burum Kec. Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel pada Sabtu (6/8/2022) siang.
Sesampai di lokasi Desa Burum, Bintang Ara, personel gabungan Tim Inafis dan Unit Tipiter Satreskrim yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K Kasat Reskrim Polres Tabalong melakukan serangkaian penyelidikan dengan pemasangan police line dan olah TKP diduga illegal mining.
Temuan petugas dilapangan terdapat dua tumpukan diduga batubara hasil pertambangan tidak mempunyai ijin yang diperkirakan kurang lebih 2 ribu ton.
Baca juga:
Alat dan sarana yang dipergunakan untuk menambang dan mengangkut batubara sudah tidak ada lagi dilokasi tambang di Desa Burum.
Kemudian dari hasil olah TKP sementara diduga pondok di areal tambang ini dijadikan tempat berkumpul para pekerja sebagai basecamp, terdapat tumpukan batubara dijadikan tempat stokefile batubara dan lubang yang berisikan air bekas galian alat berat.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan kegiatan Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Wiratama, S.Tr.K., S.I.K Kasat Reskrim Polres Tabalong mendatangi lokasi yang diduga pertambangan batubara atau illegal mining di Desa Burum, Bintang Ara, Tabalong.