Namun dikabarkan mulai diterapkan 1 September 2022.
Ketentuan itu dikatakan bakal muncul di revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 yang disebut selesai pekan depan.
Sejauh ini Pertamina mengungkap sudah 400 ribu kendaraan yang didaftarkan ke MyPertamina.
Meski aturan pembatasan belum resmi, Pertamina, sudah pernah mengungkap usulan jenis kendaraan yang tak boleh mengisi Pertalite, yaitu mobil di atas 1.500 cc dan sepeda motor di atas 250 cc.
Selain itu pernah juga diketahui ada usulan kendaraan dinas pemerintahan, termasuk Polri dan TNI, tak boleh isi Pertalite.
Semua kendaraan selain disebutkan di atas bisa diisi Pertalite di SPBU. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi