WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mulai 1 Agustus lalu Pemerintah mulai melaksanakan uji coba penggunaan MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite di sejumlah kota.
Bila belum mendaftar sampai pembatasan berlaku, konsumen dikatakan tak bisa membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.
Ini berarti pilihan BBM buat pemilik kendaraan yang belum terdaftar adalah BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo atau Pertamina Dex.
Saat ini harga Pertalite sangat murah, yaitu Rp7.650 per liter, ketimbang jenis nonsubsidi,
Pertamax Rp12.500 dan Pertamax Turbo Rp17.900. Harga BBM nonsubsidi terbaru mulai berlaku pada 3 Agustus 2022.
Mendapat akses membeli Pertalite bisa jadi menguntungkan secara ekonomi lantaran lebih terjangkau.
Namun pengguna kendaraan mesti memahami tidak semua mesin kendaraan direkomendasikan meneguk Pertalite.
Pengguna kendaraan yang tak terdaftar di MyPertamina secara umum tak bisa memaksa mengisi Pertalite di SPBU sebab untuk melakukannya butuh QR Code.
QR Code ini didapat dari situs subsiditepat.mypertamina.id, tempat registrasi online untuk pembelian Pertalite.
QR Code itu mesti ditunjukkan ke operator SPBU untuk pembelian Pertalite.
Bila tak bisa menunjukkan QR Code, pengguna kendaraan dapat menyebutkan pelat nomor yang terdaftar di MyPertamina untuk verifikasi pembelian Pertalite.
Kendati masyarakat diimbau mendaftar kendaraannya ke MyPertamina, sejauh ini belum ada ketentuan resmi tentang kendaraan mana yang boleh mengisi Pertalite di SPBU. Saat ini pembatasan belum diberlakukan.