WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang terlibat kasus asusila dengan anak di bawah umur, Kamis (4/8/2022) sore.
Pria tersebut adalah A (42) yang merupakan oknum honorer di salah satu sekolah di Kota Banjarmasin.
A dijemput anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin di Jogjakarta, setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Kamis dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan pihaknya hingga kini masih memeriksa tersangka.
“Alhamdulillah, pelaku pencabulan sudah berhasil ditangkap. Sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai DPO karena sudah tidak berada di Banjarmasin dan melarikan diri ke Yogyakarta,” ujar Kasat Reskrim.
Dari upaya anggota unit PPA, Jatanras dan Opsnal Polresta Banjarmasin, berhasil melacak keberadaannya.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta.
Hasilnya dalam waktu 2 hari tersangka berhasil diringkus.
“Pelaku diamankan di sebuah kosan, di saat yang bersangkutan ini masih beristirahat, sehingga anggota pun tak mendapatkan kendala saat menangkapnya,” beber Kompol Thomas.
Dari informasi awal, pelaku memiliki keluarga di Jawa Timur, namun ternyata polisi tak mendapati pria itu di sana.
Selanjutnya, petugas pun kembali melakukan pencarian, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Yogyakarta.
Terkait berapa lamanya pelaku berada di Yogyakarta, Kasat Reskrim masih belum bisa memastikan, lantaran saat ini pihaknya masih memeriksa pria itu.
Begitu pula dengan modus sang oknum honorer melakukan pelecehan terhadap salah seorang murid, hingga kini polisi belum bisa membeberkannya.