Ferdy Sambo Tujuh Jam Berada di Bareskrim Polri, Ini yang Dijelaskannya


    WARTABANJAR.COMM JAKARTA – Kepala Divisi Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Saat keluar ruang pemeriksaan, Sambo dikawal ketat anggota Provos Polri.

    Ferdy Sambo keluar sekitar pukul 17.10 WIB atau sekitar tujuh jam sejak ia tiba di Bareskrim Polri pada 10.00 WIB.

    “Saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo.

    Dalam keterangannya, Sambo mengaku telah menyampaikan semua hal yang diketahuinya atas peristiwa di rumah dinas Polri yang sedang dipercayakan kepadanya di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

    Ferdy Sambo menyatakan, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik Bareskrim agar bisa terungkap secara tuntas.

    Dia juga mengatakan mempersilakan ditanyakan kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai keberlanjutan penyidikan itu. (Berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Irwasum Polsi Tegaskan Rekrutmen Polisi Harus Makin Ketat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI