WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hasil investigasi Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel, ada 94 nasabah terverifikasi dan terbukti mengalami tindak kejahatan skimming. Dari para nasabah tersebut, total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim meminta Bank Kalsel memperbaiki sistem, agar bisa mendeteksi dini adanya dugaan tindak kejahatan dalam dunia perbankan.
Diungkapkannya kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/8/2022). Riza juga meminta Bank Kalsel jangan berpuas diri hanya dengan mengganti chip di kartu ATM nasabah, tetapi apakah sudah support dengan mesin ATM lainnya.
“Meminta Bank Kalsel untuk yang sudah pakai chip, agar juga bisa support di mesin ATM lainnya,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Pihaknya juga meminta Bank Kalsel memperbaiki SOP, lakukan pemeriksaan di mesin ATM secara berkala, apakah ada yang aneh atau tidak. Selanjutnya adalah periksa fisik ATM nasabahnya, apakah keanehan.
OJK Regional 9 Kalimantan sudah mendapatkan penjelasan dari Bank Kalsel atas kejadian tersebut.
“Kejadian ini jadi pelajaran bagi Bank Kalsel,” imbuhnya.
Baca Juga :
Nyaris Ribut, Sopir Truk Emosi Lama Antre Malah Kehabisan Solar Diduga di SPBU Belitung
Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, mengatakan pihaknya sudah melakukan penggantian uang nasabah.
“Ditemukan adanya transaksi di luar wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Hanawijaya, didampingi Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Konsultan Hukum Bank Kalsel, saat menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (SPKT Polda Kalsel).