Nekat Telan Ekstasi, Selegram Banjar Diamankan Petugas Polsek Banjarmasin Timur

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria asal Kota Banjarmasin nekat menelan pil ekstasi saat didekati pihak kepolisian.

    Kejadian tersebut terjadi saat petugas Polsek Banjarmasin Timur melakukan patroli di Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin, Sabtu (30/7/2022).

    Pria tersebut adalah FR Alias Oj (33), warga jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara, yang merupakan seorang Selebgram Banjar.

    FR kemudian diamankan Polsek Banjarmasin Timur, lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis ekstasi

    Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmasnsyah mengatakan salah seorang anggota melihat salah satu warga yang gelagatnya nampak mencurigakan.

    “Kita dekati dan kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku, kemudian didapatilah barang bukti berupa sepaket ekstasi, yang berjumlah 10,5 butir,” ujar Kapolsek, dalam press rilis di Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (2/8/2022) sore.

    “Saat itu, pelaku sempat mencoba ingin memakan paketan barang bukti tersebut, karena barang bukti didapat dalam mulut pelaku,” tambahnya.

    Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses lebih lanjut.

    Dari pengakuan pelaku, beber Kompol Pujie, barang tersebut merupakan hasil pemberian dari temannya.

    “Jadi saat ini, kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk kasus tersebut,” kata Kompol Pujie

    “Pelaku juga mengaku baru saja menggunakan barang tersebut,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Qyu)

    Baca Juga :   Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI