Dua Budak Sabu Diringkus Polsek Banjarmasin Timur Sekaligus

    “Kedua pelaku beserta barang bukti, langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya kedua pelaku masing-masing dijerat Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Qyu)

    Baca Juga

    Brio Merah Tabrak Tiga Tiang di Depan Ponpes Al Falah Landasan Ulin

    Editor Restu

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI