“Terdakwa bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa melakukan lebih dari satu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Tito Jaelani.(qyu)
Baca Juga
Potensi Hujan Petir Disertai Angin Kencang Hari ini
Editor Restu