“Menurut keterangan saksi keduanya ditangkap warga saat mengambil sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian, saat ditanyakan keduanya mengakui telah melakukan persetubuhan dirumah kosong tersebut” ujarnya.
“Selasa (19/07/2022) dini hari,korban di serahkan oleh warga ke orang tua nya sedangkan pelaku DF saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi