WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Misteri sejumlah luka di tubuh Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat terus menjadi sorotan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut selain bekas luka jeratan di leher pihaknya juga menemukan ada kuku Brigadir J yang terlepas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kamaruddin sesudah menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri.
Ia menduga kuku tersebut dicabut paksa dari jari tangan Brigadir J sebelum meninggal.
“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022), dilansir CNN
Selain kuku yang terlepas, ia menyebut terdapat luka lain di tangan jasad Brigadir J yang tidak berasal dari luka penembakan. Salah satunya yakni adanya lubang di tangan Brigadir J.
“Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini,” jelasnya.
“Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur,” sambungnya.
Dengan berbagai temuan luka tersebut, ia meyakini bahwa kematian Brigadir J bukan diakibatkan akibat baku tembak seperti yang dijelaskan oleh Polri sebelumnya.
Menurutnya, bekas luka tersebut tidak mungkin dilakukan oleh seorang pelaku utama saja.
“Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,” tuturnya.