WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sertifikat vaksin merupakan tanda seseorang telah menerima vaksin COVID-19, baik dosis pertama, kedua, maupun ketiga (booster).
Walau begitu, beberapa orang ternyata masih kebingungan bagaimana cara mengecek sertifikat vaksin COVID-19.
Meskipun melalui PeduliLindungi merupakan cara cek sertifikat vaksin paling umum, ternyata masyarakat juga bisa cek sertifikat vaksin melalui aplikasi chatbot WhatsApp yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Berikut, beberapa cara memeriksa sertifikat vaksin COVID-19 yang mudah dilakukan bagi yang kebingungan menggunakan PeduliLindungi dan melalui PeduliLindungi.
Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19
1. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Buka aplikasi PeduliLindungi
Klik menu ‘Akun’
Klik ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian klik nama yang muncul. Maka, sertifikat vaksin dari dosis pertama hingga ketiga akan muncul.
Klik gambar sertifikat vaksin, kemudian klik ‘Unduh Sertifikat’
2. Melalui Website
Buka Google atau aplikasi browser lainnya yang ada di ponsel
Masuk ke website PeduliLindungi melalui link https://www.pedulilindungi.id/
Klik pilihan ‘Log In’ atau ‘Register’ yang terletak di pojok kanan atas
Log in dengan akun yang dimiliki
Klik menu ‘Profil’ yang berada di pojok kanan atas
Klik ‘Sertifikat Vaksin’
Nanti, akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik sertifikat vaksin dosis satu, dua, atau sertifikat vaksin ke-3.
Pilih salah satu, kemudian klik ‘Unduh Sertifikat’
3. Melalui Chatbot WhatsApp
Tak hanya melalui PeduliLindungi, Kemenkes RI juga telah resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui nomor chatbot WhatsApp yang dikhususkan untuk melayani keluhan masyarakat mengenai sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, hingga perbaikan informasi diri di kartu vaksin.