“Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.
Dia juga menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. pada tahun 2011.
Berikut adalah daftar 5 tersangka, berdasarkan siaran pers Kejaksaan Agung.
- – FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012
- – ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015
- – BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015
- – HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS dari Juli 2013-Agustus 2019
- – MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016. (berbagai sumber)
- Editor: Erna Djedi