Presiden Jokowi Bakal Kasih Bonus Lagi ke PNS, Cek Nominalnya di Sini

    Tunjangan Fungsional Perencana

    1. Perencana Ahli Utama Rp 2,02 juta
    2. Perencana Ahli Madya Rp 1,38 juta
    3. Perencana Ahli Muda Rp 1,1 juta
    4. Perencana Ahli Pertama Rp 540 ribu

    Demikian besaran tunjangan jabatan terbaru bagi PNS dengan posisi Fungsional Perencana tahun 2022.

    Aturan ini telah diundangkan pada 17 Juni 2022. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Sidang Praperadilan, Majelis Hakim Pertimbangkan Tom Lembong Hadir Secara Daring

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI