- Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
- Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
- Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
- Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter. (edj/kps)
Editor: Erna Djedi