WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Anggota Satuan Samapta Polresta Banjarmasin mendatangi tempat penjualan hewan kambing di Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, Sabtu (16/7/2022) siang.
Kedatangan petugas kepolisian ini, untuk melakukan penyemprotan di kandang hewan tersebut.
Kegiatan ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Baca juga:
BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas di Teluk Dalam Depan Gang Saleh, 2 Orang Terkapar
Malming, Satpol PP Banjarbaru Sisir Fasum dan RTH Temukan Remaja Putri Tenggak Miras
Kisah Warsini Asal Balikpapan, Tukang Bubur Naik Haji: Tiap Jumat Dagangannya Dijual Murah
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda Airin Noya mengatakan kehadiran personel disana untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
“Kami lakukan penyemprotan ini untuk mencegah penyebaran PMK, ” jelasnya.
Menurut Airin, selain langkah tersebut pihaknya juga berharap para pengelola RPH untuk selalu menjaga kebersihan kandang-kandang.
“Bukan PMK saja. Kalau bersih itu kan bagus dan jauh dari segala penyakit, ” tutup Kasi Humas. (edj)
Editor: Erna Djedi