WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Anggota Satuan Samapta Polresta Banjarmasin mendatangi tempat penjualan hewan kambing di Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, Sabtu (16/7/2022) siang.
Kedatangan petugas kepolisian ini, untuk melakukan penyemprotan di kandang hewan tersebut.
Kegiatan ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Baca juga:
BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas di Teluk Dalam Depan Gang Saleh, 2 Orang Terkapar
Malming, Satpol PP Banjarbaru Sisir Fasum dan RTH Temukan Remaja Putri Tenggak Miras







