Sri Sultan Peringatkan Pengusaha dan Pengguna Sepeda Listrik di Yogyakarta

    Menurut Noviar sebanyak 18 rambu berupa spanduk luar ruang dipasang di sepanjang sumbu filosofis. Selain itu sekitar 300 stiker yang ditempelkan di berbagai tiang untuk mengingatkan pengunjung dan wisatawan di Malioboro.

    Petugas pun akan melakukan pengawasan dalam beberapa shift untuk memastikan kawasan sumbu filosofi bersih dari skuter listrik.

    Pemasangan rambu tersebut dipasang sembari menunggu perwal diterbitkan. Dengan demikian aturan larangan bisa diterapkan dan ditaati, baik oleh pengelola maupun penyewa skuter listrik.

    “Kemarin saya diundang untuk besok rapat di kota rencananya tindak lanjut perwal [larangan skuter di malioboro],” jelasnya.

    Noviar menambahkan, dalam rapat mendatang pihaknya mengusulkan aktivitas skuter listrik bisa dilakukan ke kawasan Kotabaru. Dengan demikian pengelola persewaan skuter listrik bisa segera pindah.

    “Syukur syukur perwal bisa cepat selesai. Tapi sementara waktu berdesakan, maka rambu yang saya pasang. Otomatis semua orang bisa saling mengawasi jadi ketika pengunjung ada yang pakai skuter berarti bisa ada yang mengingatkan,” tandasnya.

    Sementara Pj Walikota Jogja Sumadi menjelaskan, pihaknya tengah menyusun perwal larangan skuter listrik di kawasan sumbu filosofis. Perwal tersebut ditargetkan bisa selesai pada akhir Juli 2022 ini.

    “Iya kami baru menyusun draf perwal, minggu ini diharapkan sudah jadi sebagai dasar hukum untuk melakukan penindakan [pengelola skuter atau penyewa] walaupun sebenarnya dalam permenhub pun sudah ada aturan,” paparnya.

    Baca Juga :   Etnis Rohingnya Rupanya Kabur Sampai ke Sukabumi, Mereka Bersembunyi di Sini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI