Polres HST Amankan Pria Pencuri Organ Tubuh Mayat di Desa Benawa Tengah

    Kemudian tiba-tiba sdr. Misrah (anak Almarhumah) melihat sdr MS menutupi mata Almarhumah dan setelah itu MS memasukkan Sesuatu ke saku celananya,

    Setelah itu saksi atas nama Misrah melihat Almarhumah Sandariah ada perubahan yaitu mata Almarhumah sdr. Sandariah tersebut terbuka.

    Melihat keanehan tersebut saksi atas nama Misrah memanggil sdr. Bahrudin yang tidak lain adalah adik iparnya sdr. Misrah.

    Keduanya lalu mendekat ke jenazah Almarhumah Sandariah dan melihat ada bekas sayatan di kedua belah kelopak mata bagian alis Sandariah. Melihat saksi Misrah dan Bahrudin.

    ,Mengetahui hal tersebut MS langsung keluar dari rumah duka.

    Keluarga Korban curiga bahwa yang menyayat bagian kelopak mata dan alis Almarhumah Sandariah tersebut adalah MS.

    Pihak Keluarga dibantu Pembekal mendatangi rumah MS dan dirumah tersebut MS mengakui bahwa hal tersebut adalah perbuatannya.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan bagian tubuh berupa dua buah kelopak mata dan dua buah alis mata, Selanjutnya MS diamankan oleh Sat Reskrim Polres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Selain Almarhumah Sandariah, ternyata MS Juga melakukan hal serupa kepada Jenazah Almarhum Bari,

    “Kasus kedua kejadiannya Senin Tanggal 11 Juli 2022 Skp. 10.00 Wita,” ungkap Kasat Reskrim.

    Adapun barang buktinya,

    • 2 (Dua) Buah Organ Luar Tubuh berupa Alis mata Milik sdr. BARI
    • 2 (Dua) Buah Silet Merk Gillette yang digunakan untuk menyayat organ bagian luar tubuh

    Pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 Skp. 11.00 Wita telah datang ke SPKT Polres Hulu Sungai Tengah seorang Laki-laki an. Fahrianor melaporkan telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau Pencurian Biasa (bagian anggota tubuh jenazah) yang terjadi di Jalan Matang Hambawang Rt. 012 Rw. 006 Desa/Kel. Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (Tepatnya dirumah Pelapor).

    Baca Juga :   Respon Cepat PLN Atasi Gangguan Transmisi SUTT Jalur Barikin-Kayutangi dan Barikin-Marabahan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI