WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Setelah memperoleh laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba, aparat kepolisian Kalimantan Tengah langsung menggelar penyelidikan.
“Jadi pasca diterimanya laporan dari warga, kami Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kemudian menindaklanjutiny,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Selasa (12/7/2022) pagi.
“Dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Pantai Cemara Labat I Rt 001 Rw 001 Kelurahan Pahandut Seberang, kami lantas mencurigai salah satu pria,” ungkapnya.
Diterangkannya, setelah menunjukkan surat tugas dan disaksikan para saksi dan Ketua Rt setempat, petugas melakukan pemeriksaan badan dan lokasi terduga pelaku berinisoal Ma (47).







