Usai Tandatangani Perjanjian Bermaterai, 3 Perempuan Bikin Video Viral Dangdutan Sambil Pegang Foto Habib Umar Dipulangkan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tiga perempuan yang videonya sempat beredar, berjoget sembari memegang gqmvar Habib Umar bin Hafiz datang sendiri ke Polsek Simpang Empat dan membuat video klarifikasi permohonan maaf.

    Diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa kepada wartabanjar.com, Sabtu (9/7/2022).

    Ketiga perempuan itu adalah Elok Kristiyanti (24) warga Jalan Kuranji Perum Bumi Datar Laga Simpang Empat Tanah Bumbu yang sehari-harinya mengurus rumah tangga, Lovindha Kintani Putri (25) warga Jalan Manukan Yoso 3 Blok 7B No 26 Desa Manukan Kulon Kecamatan Tandes Tanah Bumbu dan Elma Dwi Yanti (26) warga Jalan  Kuranji Perum Bumi Datar Laga RT 12.

    Video itu direkam pada Jumat (8/7/2022) kemarin sekitar pukul 15.03 Wita di rumah mereka di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

    “Sudah dipulangkan, usai membuat video klarifikasi dan tandatangan diatas materai Surat Perjanjian tak mengulangi perbuatannya,” pungkas AKP H Made Rasa.

    Para pelaku tersebut di video tampak berjoget diiringi musik dangdut sembari memegang gambar Habib Umar bin Hafiz kemudian menuai hujatan dari masyarakat karena dianggap sebagai penistaan ulama.

    Mereka membuat video permohonan maaf di kantor Polsek Simpang Empat.

    “Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut dan menyadari kesalahan kami dalam berperilaku. Jika suatu saat kami mengulangi kesalahan yang sama kami siap menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku,” kata salah satu dari mereka.

    Baca Juga :   Beredar Video Diduga Relawan Fatma-Said Akhmad Tertangkap Basah Tebar 'Uang Siraman' di Kelumpang Tengah Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI