Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan KTP

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sudah mendapat SMS dari Kominfo terkait imbauan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP untuk membeli minyak goreng curah (MGCR)?

Hari ini, Sabtu (9/7/2022), beredar SMS tersebut dari Kominfo.

SMS itu berisi imbauan agar rakyat membeli MGCR maksimal 10 kilogram per hari.

“Gunakan PeduliLindungi/NIK saat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat dengan maksimal 10kg/hari,” demikian isi SMS itu.

Lantas, bagaimana kah cara membeli MGCR?

Mengutip website MinyaKita, berikut ini cara membeli MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP/NIK:

Jika Memakai PeduliLindungi: