WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang bepergian melalui jalur darat, laut, dan udara, hingga mengakses fasilitas publik seperti mal dan perkantoran.
Soal kebijakan itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemberlakuannya akan dimulai dua minggu dari sekarang.
Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, menuturkan keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Jokowi.
Dia menambahkan, regulasi teknis akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan COVID-19 dan peraturan turunan lainnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (04/07/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
“Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan,” ujar Airlangga. (edj)
Editor: Erna Djedi