Penguasa kolonial akan menghukum siapapun yang ingin memakai kembali uang perak. Padahal, rakyat sendiri tidak punya akses yang memadai untuk memeroleh uang kertas yang dimaksud. Demikian seperti diungkap Des Alwi dalam bukunya, Sejarah Maluku (2005).
Hal ini memicu amarah rakyat. Pada 14 Mei 1817, Pattimura mulai menyerang pos-pos pertahanan Belanda di Maluku. Dia sebelumnya mendapat dukungan dari tokoh-tokoh lainnya serta rakyat Maluku. Pada Agustus 1817, dia bahkan berhasil menguasai Benteng Duurstede dan membunuh beberapa pejabat penting Belanda di sana.
Dua bulan kemudian, Belanda mengerahkan tidak kurang dari 1.500 kapal perang serta lebih banyak pasukan untuk menggempur Pattimura. Akhirnya, tokoh perlawanan ini tertangkap.
Pada 16 Desember 1817, dia dijatuhi hukuman mati di Ambon. Adapun beberapa rekan seperjuangannya dibuang ke Pulau Jawa.
Namun tidak dijelaskan secara rinci perjuangan Ahmad Lussy yang disebutkan Ustadz Adi Hidayat sebagai sosok kiai yang berjihad dan memimpin pesantren.(aqu)
Editor Restu