Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan pembinaan dan penjelasan kepada penyelenggara THM agar tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.
“Dari beberapa THM yang tadi malam kami sambangi, pada umumnya sudah mematuhi ketentuan yang ada dan mungkin ini merupakan dampak positif atas penindakan yang kami lakukan di Desa Sarigadung pada hari jumat yang lalu, yang membawa kesan bahwa Satpol PP bertindak tegas terhadap warga yang melakukan pelanggaran terhadap perda dan perkada yang berlaku di Tanah Bumbu,” tutupnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi