WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Diduga melakukan perbuatan mesum yang nyaris melampaui batas di tempat umum, pasangan muda mudi diamankan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.
Pasangan muda mudi itu, diamankan di Taman Kota Pelaihari.
Keduanya ketahuan duduk berduaan di tempat gelap di sudut taman ibu kota Kabupaten Tanah Laut itu.
Petugas Satpol PP dan Damkar di lapangan yang melihat sepasang muda mudi duduk berduaan sambil bermesraan di tempat gelap di sebuah taman Kota Pelaihari, kemudian mendekati.
Baca juga:
Viral, Warung Makan Dicoret-coret Tulisan ‘Pelakor’ Diduga Terjadi Kalsel
Jelang Laga Besok Vs Arema, Barito Putera Fokus Latihan di Stadion…
Rupanya, pasangan ini tidak sadar sudah diawasi petugas.
Karena dilihat kegiatan mereka sudah melampaui batas. petugas langsung menghampiri dan mengamankan keduanya.
“Ternyata keduanya merupakan penduduk luar kota Pelaihari,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, M Kusri, melalui rilis di laman resmi Satpol PP Tala, Kamis (30/6/2022).
“Untuk mereka berdua kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta diberi tindakan disiplin oleh petugas sebagai langkah memberikan efek jera agar mereka tak mengulanginya lagi,” tegas Kusri. (edj)
Editor: Erna Djedi