WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022).
Pelaku berinisial FAP (26) warga Jalan Raung Taman Wisata, Pecalukan, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku melakukan pencurian motor Honda Mega Pro di Jalan Kurnia, Kompleks Griya Kurnia, Blok H, Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalsel pada, Jumat (22/4/2022) lalu.
Saat itu rumah korban sedang kosong ditinggal kerja di Binuang, Tapin.
Setelah korban melaporkan kehilangan ke Mapolsek Liang Anggang, Macan Barbar pun langsung dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya polisi mengetahui motor milik korban dijual di media sosial Facebook dan telah dibeli seorang warga Basirih, Banjarmasin.
Baca Juga:
Setelah didatangi, warga Basirih itu mengaku membeli motor itu melalui Facebook dari seorang yang bernama FAP dengan harga Rp3,5 juta.
Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui pelaku berada di Pasuruan, Jawa Timur dan langsung melakukan pengejaran.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda K Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jawa Timur dengan dibantu oleh Resmob Polres Pasuruan dan Polsek Prigen.
“Pelaku diamankan di sebuah warung nasi goreng, Jalan Willys, Pecalukan,” katanya dikutip dari website Polda Kalsel, Jumat (1/7/2022).