40 Anggota Polres Tanah Bumbu Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sebanyak 40 anggota Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu mendapat kenaikan pangkat bertepatan Hari Bhayangkara ke-76, Jumat (1/7/2022).

    Kenaikan pangkat 40 personel tersebut, dilaksanakan dalam upcara Korps Raport di Mapolres Tanah Bumbu dipimpin Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK.

    Personel yang memperoleh kenaikan pangkat, yakni Aipda ke Aiptu 4 orang, Bripka ke Aipda 10, Brigpol ke Bripka 6, Briptu ke Brigpol 2, Bripda ke Briptu 18 orang.

    Kapolres mengatakan, kenaikan pangkat dalam rangka pembinaan personel dan memberikan motivasi kepada setiap anggota Polri maupun ASN.

    “Diharapkan bertugas pada fungsi staf maupun operasional untuk selalu meningkatkan prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

    Karena itu, lanjut Kapolres, sudah sepantasnya hal itu diberikan oleh dinas kepada personel yang dianggap memenuhi syarat untuk dinaikan pangkatnya.

    Kapolres mengatakan, proses pengajuan kenaikan pangkat bagi anggota Polri dilakukan dalam beberapa tahapan persyaratan.

    “Ini menyangkut masalah persyaratan administrasi, persyaratan layak dan tidak layaknya anggota tersebut diusulkan untuk naik pangkat dengan cara penilaian berjenjang,” jelasnya.

    Setelah itu, kata Kapolres, disaring lagi melalui rapat dewan pertimbangan jabatan dan karir, baru diputuskan Kapolres dan setelah itu baru diajukan ke tingkat Polda Kalsel.

    “Kenaikan pangkat merupakan penghargaan pimpinan kesatuan terhadap prestasi dan hasil kerja, di samping itu merupakan anugerah Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita syukuri,” paparnya.

    Baca Juga :   Ada Kontainer Jatuh di Bundaran KM 17 Gambut, Lalu Lintas Sempat Macet

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI