Dengan gugatan ini, ia berharap perseroan bisa meminta maaf dan bertanggung jawab.
Meski demikian, ia mengaku belum pernah bertemu dengan pihak Holywings sebelum melayangkan gugatan tersebut.
Sejauh ini belum ada respons atau tanggapan dari Holywings terkait gugatan ini.
Walau demikian, sebelumnya, Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
“Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi,” ungkap manajemen seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Aparat kepolisian sendiri telah menetapkan enam tersangka atas kasus promosi alkohol tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal