WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan melakukan evaluasi bantuan sosial sembako (bansos sembako) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng di Kabupaten Barito Kuala periode penyaluran bulan April sampai Juni 2022.
Dilansir Humas BPKP Kalsel, didampingi Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, Pendamping KPM dan e-warong, tim BPKP Kalsel mengidentifikasi hambatan dalam penyaluran dan pemanfaatan bansos sembako dan BLT minyak goreng.
Selain itu, melakukan evaluasi untuk memastikan bantuan telah tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.
Dalam evaluasi tersebut, tim menemukan beberapa permasalahan yaitu pemenuhan kuota penerima yang tidak terpenuhi.
Kemudian, tata kelola basis data penerima bantuan yang tidak memadai, ketepatan waktu serta pemanfaatan bantuan yang tidak sesuai.
Selain beberapa permasalahan tersebut menurut data Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala per tanggal 13 Juni 2022 masih terdapat 1.237 KPM penerima bansos sembako melalui PT BRI belum melakukan transaksi pemanfaatan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tim memberikan rekomendasi strategis kepada pihak-pihak pelaksana bantuan sosial sehingga diharapkan seluruh aspek pelaksanaan bantuan sosial di periode selanjutnya dilaksanakan sesuai ketentuan dan tujuan pemberian bantuan sosial kepada KPM dapat sepenuhnya tercapai.