BerandaBerita BeritaNasional Fatwa MUI Vaksin Covid-19 Produksi India Haram, Beri 6 Rekomendasi Jumat, 24 Juni 2022 - 13:40 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ratusan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Martapura, menerima vaksin dosis ketiga booster di Aula Ruang Kunjungan lembaga pemasyarakatan tersebut, Senin (21/3/2022). Foto: istimewa Editor Restu Baca Juga : Lebaran 2025: Jumlah Pemudik Anjlok, Ini Kata Menko Muhaimin Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsFatwa MUIHukum HaramIndiaMUIVaksin Covid-19Vaksin Covid-19 produksi IndiaVaksinasiWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaTangis Widy Vierra di Pelukan Cinta Laura Saat Kisahkan Pelecehan Seksual pada Deddy CorbuzierBerita BerikutnyaCincin Tak Bisa Lepas Hingga Bikin Jari Bengkak, IRT di Liang Anggang Minta Bantuan Damkar Banjarbaru BERITA LAINNYA Banjar Bakula BREAKING NEWS Kebakaran d... Banjar Bakula Pelaku Tabrak Lari di Dep... Berita Kabar Gembira! Pemerintah... TERBARU HARI INI Berita VIRAL! Mobil Urang Banua Plat DA Taklukkan Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik, Netizen Heboh! Berita TRAGEDI SALAT ID DI PEMALANG: Pohon Tumbang di Alun-alun, 2 Jemaah Meninggal Dunia & 15 Luka Berita Heboh! Tawuran Pecah di Jalan Kramat Raya Usai Salat Id, Warga Panik Berita Lebaran 2025: Jumlah Pemudik Anjlok, Ini Kata Menko Muhaimin Banjar Bakula Bupati Saidi Mansyur, Seluruh ASN Hingga Kapolres Hadiri Halal Bihalal Pemkab Banjar Muat lebih banyak