Kedepan ditahun ini, sertifikasi ditingkat berikutnya bisa didapatkan seperti tingkat Madya, mengingat hasil verifikasi administrasi berada di poin 445.
“Tahapan sebelumnya,Tanah Bumbu sudah melaksanakan di masing masing SKPD dan menyesuaikan dengan indikator ,misalnya PAUD ,persalinan ,sarana kesehatan,air bersih jamban keluarga,layanan UPTD terkait korban yang dilayani .”tuturnya.
“Kita berharap Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya semakin menunjukkan bahwa daerah ini memang layak menjadi kota layak anak,dimana anak bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai dengan usianya dan ada jaminan pemerintah daerah bahwa anak anak bisa tumbuh di Kabupaten ini dengan aman.,” imbuhnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi