WARTABANJAR.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan undang-undang.
Menurut Presiden, pemindahan ibu kota negara merupakan gagasan lama dari sejumlah pemimpin Indonesia terdahulu yang belum direalisasikan hingga saat ini.
“Ini adalah sebuah mimpi lama, gagasan lama yang belum dieksekusi, dan sekarang telah kita eksekusi dan ada back up undang-undangnya yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara,” ujar Presiden dalam sambutannya saat membuka secara resmi Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang digelar di Samarinda Convention Hall, Kota Samarinda, Rabu (22/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden memaparkan sejumlah alasan mengenai pentingnya pemindahan ibu kota negara. Salah satunya adalah pemerataan ekonomi yang ingin diwujudkan di seluruh penjuru tanah air dan tidak terpusat di satu pulau yang ada di Indonesia.
“Yang paling penting memang kita ingin Indonesiasentris bukan Jawasentris. Kita garis dari barat ke timur, dari utara ke selatan, ketemu di paling tengah itu yaitu Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Presiden.
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa perpindahan ibu kota tidak hanya melakukan pemindahan secara fisik sejumlah infrastruktur yang ada di Jakarta. Menurut Presiden, perubahan pola pikir, birokrasi, dan cara kerja baru yang menggunakan teknologi akan menjadi prioritas pemerintah di IKN.