Muhammad Yamin menjelaskan bahwa UKK Balangan merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai pelaksana teknis induk yang akan melaksanakan fungsi keimigrasian sebagai bagian dari urusan dari pemerintah dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan masyarakat.
Dalam Peresmian tersebut, juga dilakukan peninjauan ruang pelayanan UKK Balangan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Selatan, Bupati Balangan dan seluruh tamu Undangan Dilanjutkan peninjauan uji coba perekaman pelayanan paspor beberapa perwakilan Tokoh agama/tokoh masyarakat/pejabat SKPD. (has)
Editor : Hasby