Pendaftaran Bantuan Tunai PKH Tahap 2 Via Situs Online, Kemensos Pastikan Hoaks

    WARTABANJAR.COM – Beredar pesan di group chat Whatsapp maupun Facebook yang menyebutkan dibukanya pendaftaran PKH Tahap 2 melalui tautan https://pkh22.my.id/?
    y=105GigaBytes.

    Selanjutnya di tautan tersebut, diminta untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor Kartu Tanda Pernduduk (KTP).

    Melalui akun media sosial Kemensos, memastikan postongan tersebut adalah hoaks.

    Kementerian Sosial tidak pernah membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.

    Adapun penerima bantuan sosial PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

    Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya.

    “Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber- sumber terpercaya. Informasi mengenai bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website
    official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang sudah terverifikasi.” (ehn)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Baru, Segini Perolehan Suaranya di Komisi III

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI