Raja Jambret HSU Beraksi di 10 Lokasi Dirigkus Tim Macan Negara Dipa


    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI
    Berakhir sudah aksi raja jambret bernama Napiah alias Napi (27) usai Tim Macan Negara Dipa Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

    Pria kelahiran Kapuas ini diringkus saat berjualan pentol di Desa Murung Asam , Kecamatan Sei Pandan , Senin (20/06/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

    Dalam penangkapan ini Tim Macan Negara Dipa juga mengamankan barang bukti berupa satu buah R2 Honda Merk Vario 125 warna putih, satu buah R2 Honda Revo warna Biru.

    Satu buah handphone merk Vivo Y12s warna biru, satu buah helm jenis GM monster warna hitam hijau.

    Satu lembar jaket warna cokelat. satu lembar celana panjang jeans warna biru, satu buah handphone merk Samsung J1s warna putih.

    Dari pemeriksaan awal terungkap Napi adalah spesialis jambret yang meresahkan warga HSU yang beraksi di beberapa tempat.

    Napi yang berdomisili di jalan Kali Negara Desa Tatah Laban Kec. Sei Pandan ini tergolong raja jambret yang lihai beraksi di beberapa TKP.

    Pelaku melakukan aksi setidaknya di 10 lokasi berbeda.

    Kesepuluh lokasi tersebut, Desa Pasar Senin, Desa Tigarun, Pasar Unggas, Wilayah Kec. Danau Panggang, Wilayah Kec.Babirik, Wilayah Alabio, Desa Panyiuran Desa Sungai Sandung, Wilayah Bitin, Depan Taman Junjung Buih Amuntai.

    Akibat ulah Napi, warga HSU khususnya wanita menjadi resah karena sering membaca kabar di medsos tentang maraknya aksi jambret.

    Acungan jempol patut diberikan kepada Tim Macan Negara Dipa yang berusaha keras memecahkan kasus usai menerima laporan korban.

    Salah satu korban FITRIYANI (23) warga Desa Murung Asam Kec.Sei Pandan harus kehilangan tas yang berisi 3 buah handphone pada Senin (02/05/2022) sekitar pukul 13.30 Wita

    Baca Juga :   8 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI