WARTABANJAR.COM, JAKARTA –
SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi roda dua telah disiapkan Korlantas Polri dalam waktu dekat ini.
Aturan terbaru menyebut SIM yang dikhususkan bagi pengendara motor ini akan di bagi menjadi 3 golongan, yakni SIM C Umum, C1 dan C2.
Meskipun demikian, kedepannya Korlantas masih mengkaji penerbitan SIM C umum khusus para pengemudi ojol dan ekspedisi roda dua.
Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Tora mengatakan, SIM C umum akan di peruntukkan khusus pengemudi ojek online (ojol), juga ekspedisi pengiriman barang.
“SIM itu adalah merupakan bukti seseorang untuk bisa mengemudi, ada SIM A dan SIM C. Sedangkan SIM C nanti akan naik ke C1 dan C2. Saya nanti juga sedang wacanakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi,” ujar Kombes Pol Tora, akhir pekan tadi dilansir Kompas.com.
“Saya juga sedang mau kordinasi juga dengan Kasubdit SIM karena banyak pengemudi motor angkutan umum, saya ingin wacanakan SIM C umum. Siapa pun bisa ojol, delivery, juga ekspedisi. Nanti kita mau buat kajian sama teman-teman dulu,” tambahnya.
Tora juga menjelaskan, SIM A dasar peningkatannya adalah kompetensi profesi, yaitu SIM A umum untuk pengemudi angkutan umum. Sedangkan SIM B1 dan B2 umum memang di khususkan untuk angkutan berat, barang orang, dan bus.
“Kalau target untuk SIM C umum ini gak ada, kita kan mengkaji dulu. Tujuannya apa, asuransi harus ekstra untuk teman-teman pekerja (pengemudi jasa),” jelasnya.
“Kemudian kita sedang menyusun uji kompetensi profesi dan menyiapkan regulasinya,” ucap Tora.