WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus mafia minyak goreng terus menjadi prioritas pengusutan oleh Kejaksaan Agung.
Penyidik Kejaksaan Agung berencana memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Rabu (22/6/2022) besok.
M Lutfi akan diminta keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng.
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah.
Dikatakannya, tim penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M Lutfi pada pekan lalu untuk diperiksa pada hari Rabu 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
“Surat panggilan sudah dikirimkan untuk pemeriksaan hari Rabu (22/6) besok,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Febrie mengatakan, Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng tersebut.
Namun dia tidak bersedia mengungkapkan kemungkinan Muhammad Lutfi bisa jadi tersangka. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi