Korwil BEMSI Kerakyatan wilayah Kaltim-Sel, Ardhi mengatakan, kalau setelah konsolidasi sebelumnya, kalau kegiatan ini akan serentak dilakukan oleh BEMSI di seluruh Indonesia.
Aksi ini bertujuan untuk meminta agar pemerintah bisa melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah secara terbuka kepada publik.
“Karena ada beberapa pasal yang bermasalah didalam draft RKUHP tersebut,” ujar pria yang merupakan mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin itu.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, dalam aksi ini pihaknya mendesak Presiden RI dan juga DPR RI untuk membuka draft terbaru RKUHP dalam waktu dekat, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transfaran.
Selanjutnya, menuntut Presiden RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah yang terdapat dalam RKUHP tersebut.
“Apabila Presiden RI dan DPR RI tidak kunjung membuka draft tersebut dan menyatakan akan membahas ulang pasal-pasal bermasalah tersebut, dalam kurung waktu 7×24 jam dari pernyataan sikap ini dibacakan, maka kami akan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi dibandingkan tahun lalu,” pungkas Ardhy. (Qyu)
Editor Restu