WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang perempuan, DA (28) bersikap koperatif saat Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya, sekitar pukul 18.00 Wita, Minggu (19/6/2022) kemarin.
Ibu rumah tangga itu diamankan dalam sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Km 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, saat anggota menggeledah dalam rumah itu mendapati sejumlah barang bukti.
Disebutkannya yakni sabu seberat 4,3 gram, sendok plastik, timbangan digital, plastik klip, dompet kecil serta handphone.







