Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video dia sedang berdebat dengan personil Polresta Serang Kota (Serkot), Banten.
Dalam rekaman video itu terdengar suara Nikita yang enggan diamankan polisi atas laporan pelanggaran UU ITE. Dalam unggahan di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, terdapat keterangan bahwa dia dilaporkan dalam Undang-undangan (UU) ITE yang dilakukan tanggal 16 Mei 2022.
Nikita juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang datang ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6).(aqu)
Editor Restu