Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Tertibkan Pedagang di Trotoar


    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut melakukan penertiban pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, Kamis (16/6/2022).

    Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang jalan kawasan parkantoran di Pelaihari.

    “Ini merupakan agenda rutin Satpol PP dan Damkar, guna mengembalikan fungsi trotoar dan fasilitas umum,” ujarnya.

    Baca juga:

    Video Penyanyi Dangdut ‘Panen’ Sawer di Penutupan MTQ XLV Kabupaten Banjar, Tersebar Pesan Ketua LPTQ

    Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1.603 Liter Minuman Keras dan 942.448 Batang Rokok Ilegal

    Dia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai upaya Pemkab Tanah Laut melalui Satpol PP dan Damkar untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.

    M Kusri mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dulu memberikan peringatan kepada pedagang.

    “Sebelum dilakukan kegiatan ini, kepada pemilik bangunan, telah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan, agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI