WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertempat di Aula Ismail Abdullah Gedung DPRD Provinsi Kalsel Lt. 4, rabu (15/6) siang.
Pada Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (HC) H. Supian dihadiri oleh segenap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri perwakilan pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kepala Satuan Tugas Korsupwil III Uding Juharudin, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Ben Hardy Saragih.
H. Supian HK dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran KPK di Bumi Lambung Mangkurat, serta meyakini bahwa semua punya kesamaan pandangan untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“DPRD Provinsi Kalsel juga terus berupaya untuk mencegah berbagai potensi korupsi, pengawasan melalui fungsi pengawasan, kami berupaya memastikan dan mengawal Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) yang berasal dari uang rakyat, kami ingin agar anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan moralitas yang baik,”ucap Politisi Partai Golkar ini.
Bahtiar Ujang Purnama meutarakan ada enam hal strategi pemberantasan korupsi diantaranya peningkatan integritas dan etika penyelenggara negara, pemantapan dan percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya anti korupsi, penegakkan hukum yang konsisten dan terpadu, penguatan kepemimpinan, serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan proses pembangunan.