Sebelumnya Rudi melaporkan Iko Uwais terkait kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6).
Laporan ini bermula ketika Rudi berusaha menagih jasa desain interior ke Iko Uwais senilai Rp300 juta.
Rudi berujar bahwa Iko baru membayar setengah dari harga yang disepakati tersebut.
“Kronologi singkatnya, awalnya ini Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Zulpan mengatakan Iko Uwais sudah membayar setengah dari jumlah total harga tersebut.
Setelah itu, korban atas nama Rudi mengirimkan invoice sisa pembayaran kepada Iko.
Namun WhatsApp tagihan sisa pembayaran tak direspons oleh Iko Uwais hingga kemudian pada Sabtu (11/6/2022), Iko Uwais memanggil korban dan terjadi cekcok hingga berakhir pengeroyokan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal