Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
1 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden . (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi