Geledah Rumah di Desa Durian Gantang, Satnarkoba Polres HST Amankan Seorang Pria dan 8 Paket Sabu

    Terhadap Pelaku H disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dan sekarang Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres HST dan akan proses lebih lanjut. (Hms)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   3 Remaja Diamankan di Belitung Diduga Kelompok Gengster Pelaku Penyerangan Anggota Damkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI