Menurut Erika, sejak Pertalite ditetapkan sebagai JBKP, maka volume dan harga jual Pertalite ini sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga tidak semua orang dapat mengkonsumsi BBM sejuta umat masyarakat Indonesia tersebut.
“Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan,” kata dia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi