“Pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik kecil yang berisi serbuk yang diduga narkotika jenis Ekstasi atau Ineks dengan berat bruto 0,15 gram dan handphone,” beber Akp Soebagijo didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda M Husaini.
Kini BS dan NA diamankan di Polres HST beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby