Suami Istri di Desa Tilahan Ini Diamankan, Diduga Edarkan Narkoba Ke Desa-desa

“Pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik kecil yang berisi serbuk yang diduga narkotika jenis Ekstasi atau Ineks dengan berat bruto 0,15  gram dan handphone,” beber Akp Soebagijo didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda M Husaini.

Kini BS dan NA diamankan di Polres HST beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut. (has)

Editor : Hasby

Baca Juga :   SPPG Polres Tabalong Diresmikan, Suplai Makan Bergizi Gratis untuk 681 Orang

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca