Penjual Miras dan Pembelinya serta 5 Unit Motor Diamankan Polres HST di Desa Kias

    Pada kesempatan yang sama juga diamankan 2 (dua) orang yang tidak membawa KTP dengan inisial KM, HS.

    Saat itu petugas juga mengamankan 5 (lima) unit ranmor roda dua dengan rincian sebagai berikut Suzuki Spin Hitam DA 6225 EQ, Honda Scoopy Merah Hitam DA 6446 BJ, Honda Beat Hitam Kuning DA 6698 ABB, Honda Beat Hitam Pink DA 6296 AHB, Dan Honda Scoopy Biru DA 6006 UAB.

    Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Soebagijo, membenarkan bahwa petugas dari Sat Samapata Polres HST Pada malam itu berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pelaku penjual minuman keras, 3 orang mabuk ditempat umum, dan 2 orang tanpa membawa identitas (KTP), Selain itu petugas Sat Samapta juga mengamankan barang bukti minuman keras, Dan 5 unit ranmor tanpa dilengkapi surat-surat.

    “Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres HST guna proses pemeriksaan dan diproses penyidikan, Selama kegiatan berjalan dengan aman terkendali,” tutupnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Geger Dugaan Pemerkosaan Anak di Kelayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI