WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menghadiri Rapat Paripurna tingkat I terkait Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (8/6/2022).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, para anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan berfokus pada pembacaan hasil Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dan dengar pendapat dari masing – masing Fraksi anggota DPRD Kota Banjarmasin.
H Ibnu Sina menyampaikan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK – RI) Perwakilan Kalimantan Selatan pada Mei lalu.
“Ini merupakan tindak lanjut dari LHP-BPK yang sudah kita terima bulan Mei kemarin, tentu ini menjadi kabar gembira bahwa kita bisa mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya, itu merupakan perjuangan yang luar biasa,” ucapnya.
“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mulai kembali mempertahankan yang ke-10 kali, walaupun tidak menggambarkan soal adanya sesuatu yang mendalam, tetapi paling tidak kita Pemerintah Kota sudah bisa menyajikan lembar pertanggungjawaban itu secara wajar,” tambah H Ibnu Sina.
Walau begitu, menurut H Ibnu Sina masih ada beberapa catatan yang tentunya akan ditindaklanjuti pihaknya dalam 60 hari ke depan.